SALATIGA - Meningkatkan pelayanan pada WBP, Rumah Tahanan Negara (Rutan) menggelar penyuluhan dan bantuan hukum gratis pada puluhan Tahanan, Selasa (13/06/2023).
Layanan penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini menjadi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terhadap para Tahanan dan Narapidana ujar Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano.
"Layanan penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini menjadi komitmen bersama sekaligus kami lakukan penandatanganan kerjasama untuk meningkatkan pelayanan pada seluruh WBP, " ujarnya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Andri menjelaskan Tahanan maupun Narapidana bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti perkara perdata.
Andri menambahkan dalam kegiatan juga dilakukan tanya jawab dan nantinya ada layanan pos bantuan hukum yang dihadirkan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendowo Solotigo maupun LBH lainnya yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu salah satu peserta Raymond mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya penyuluhan bantuan hukum gratis dari Rutan.
"Dengan adanya kegiatan ini saya sangat terbantu dan bersyukur dimana yang sebelumnya tidak tahu dengan hukum serta kegiatan adanya pendampingan dan penyuluhan hukum ini memberikan wawasan dan bantuan hukum gratis bagi serta saya menjadi tahu hal-hal yang sebelum dianggap sepele ternyata bisa berkaitan dengan hukum, " ucapnya.
(N.Son/Hms Rutan Salatiga)