SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali memberikan penyuluhan dan konseling hukum secara gratis kepada para Tahanan.
hal ini Sebagai bentuk tanggung jawab dan salah satu pemenuhan hak tahanan, Rutan Salatiga memberikan penyuluhan, konseling dan bantuan hukum gratis ujar Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga. Sabtu (29/10/2022).
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Andri mengungkapkan bahwa dengan penyuluhan dan konseling ini diharapkan para tahanan menjadi paham dan mengerti terkait persoalan hukum serta mengetahui tahapan-tahapan menghadapi persidangan.
"Dengan adanya kegiatan ini, Saya berharap tahanan di Rutan Salatiga ini memperoleh hak-haknya sesuai dengan regulasi yang ada, " terangnya.
Selain itu bagi tahanan yang ingin berkonsultasi secara pribadi, Rutan juga memberikan waktu khusus pada setiap hari Sabtu bekerjasama dengan LBH Gumilang dan beberapa LBH lainnya.
"Semua layanan di Rutan Salatiga ini tidak dipungut biaya alias GRATIS. Termasuk layanan bantuan hukum, penyuluhan hukum maupun konseling, semua gratis, " pungkasnya.
(N.Son/***)